No. SK: NOMOR: 0824/C7.4/OT.01.00/2024
Disesuaikan dengan durasi jenis kegiatan kerjasama, pola
kegiatan (misal, In-On-In) dan Program yang telah disetujui
Sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan Standar Biaya
Masukan APBN/APBD/Mitra Kerjasama
Nota kesepahaman, Dokumen Perjanjian Kerjasama, Sertifikat bagi peserta fasilitasi Kegiatan PMP, dan Dokumen laporan hasil kegiatan Kerjasama PM
Mekanisme pengaduan:
1. Pengguna jasa dapat menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan secara tertulis yang ditujukan kepada: Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur d/a. BBPMP Jawa Timur, Jl. Ketintang Wiyata No. 15 Surabaya
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung Unit Layanan Terpadu BBPMP Provinsi Jawa Timur, Kantor BBPMP Provinsi Jawa Timur Gedung B Lantai 1
3. Laman: https://bbpmpjatim.kemdikbud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store