Fasilitasi Program Keluarga Harapan (PKH)

No. SK: 460/258.1/Dinsos

  1. Keluarga yang miskin dan rentan serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial
  2. Kriteria komponen
  3. Komponen kesehatan meliputi: • Ibu hamil/menyusui • Anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun
  4. Komponen pendidikan: • Anak SD/MI atau sederajat • Anak SMP/MTs atau sederajat • Anak SMA/MA atau sederajat • Anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  5. Komponen Kesejahteraan sosial: • Lanjut usia mulai dari 60 tahun • Penyandang disabilitas berat

  1. Pemohon menyampaikan kepada Pendamping PKH apabila terdapat kendala dalam proses kegiatan : • Penyaluran Bantuan • Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) • Verifikasi Komitmen • Pendampingan Komplementaritas
  2. Pengaduhan : • Pendamping PKH segera menindaklanjuti setelah menerima laporan dari pemohon • Pengaduan dari Pemohon ditindak lanjuti secara berjenjang ddi tingkatan PKH

-          Untuk proses pencairan dari final closing 1 s/d 3 bulan

-          P2K2 setiap Bulan

-          Untuk proses verifikasi kepesertaan :

·         Pendidikan Persemester

·         Kesehatan Perbulan

-     Kesejahteraan Sosial Perbulan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Program Keluarga Harapan (PKH)

-     Penanganan pengaduan bisa dilakukan melalui : E-mail : dinsos@maroskab.go.id atau  link website www.maroskab.go.id;

-     Call Center PKH

-     Datang langsung ke Dinas Sosial;

Saran dan masukan melalui kotak pengaduan yang disediakan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Fasilitasi Program Keluarga Harapan (PKH)"