Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Medis

  1. Pasien atau keluarga pasien (ahli waris) datang ke RSUD Sidoarjo dengan membawa: 1. Membawa FC KTP, Kartu Keluarga dari pemohon dan pasien/ ahli waris, apabila yang mengajukan/ mengambil bukan ahli waris/ pasien maka harus disertakan Surat Kuasa dari pasien/Ahli waris bermaterai 10.000
  2. Surat kehilangan dari Kepolisian (untuk permintaan surat kehilangan kelahiran dan kematian). Apabila Surat keterangan kelahiran hilang, Surat permohonan harus dari ahli waris atau ada surat kuasa dari ahli waris dan bermaterai 10.000
  3. Surat permintaan dari pasien/keluarga pasien, rumah sakit lain, instansi, perusahaan/asuransi. Apabila permintaan dari asuransi desertai surat kuasa pemaparan isi Rekam Medis
  4. Menunjukan bukti pernah berobat di rumah sakit (FC. kartu identitas pasien/surat kematian, kwitansi/ hasil penunjang).
  5. Apabila ada syarat/ berkas yang belum lengkap bisa dikirim melalui email: rekamedis.skm@gmail.com dan WA 087814166669.
  6. Pengajuan bisa juga dilakukan melalui email: rekamedis.skm@gmail.com dan WA 087814166669 dengan mengirim syarat-syarat lengkap

  1. Menyerahkan surat permintaan beserta persyaratan yang sudah lengkap ke Sub bagian Tata Usaha.
  2. Petugas Instalasi Rekam Medis menerima disposisi surat permintaan tersebut dari Wakil Direktur Pelayanan.
  3. Proses pencarian berkas, pengerjaan rekam medis pasien, minta TTD dokter DPJP/ konsul ke pelayanan.
  4. Menyelesaikan administrasi
  5. Petugas menyerahkan hasil surat keterangan medis dengan meminta bukti pengambilan surat keterangan rekam medis

Maksimal 7 hari kerja

Pasien konfirmasi terlebih dahulu sebelum mengambil, melalui tlp.031-8961649 Ext:117/ email:rekamedis.skm@gmail.com/

WA 087814166669

Tarif Pembuatan Surat Keterangan Medik adalah Rp.25.000,-

(Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo No.14 Tahun 2017 beserta perubahannya)

Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Medis

Email : Pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649

               031-8960871

               031-8921647

Kotak Saran

Pusat Pengaduan dan Informasi

Wa :0812-2221-5266

Instagram : @rsudsda

Facebook : facebook.com/rsudsidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Medis"