Tidak dipungut biaya
Pembuatan Surat keterangan PKH
atau secara online melalui WhatsApp Hotline Pelayanan PKH di nomor 081239690821
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store