No. SK: 010/DKP-I/2023
Penerbitan Surat izin Penyediaan/ Peredaran obat ikan terdiri dari :
1. Produsen Obat Ikan
2. Importir Obat Ikan
3. Eksportir Obat Ikan
Setiap layanan memiliki persyaratan yang berbeda.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi izin penyediaan obat ikan bagi produsen dan importir atau rekomendasi peredaran obat ikan bagi eksportir berlaku 5 tahun
Website: dkp@kaltaraprov.go.id
Email: dkp.kaltara@gmail.com
Telp: (0552) 2028233Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store