Fasilitasi Berkas & Surat Masuk untuk Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah/ Sekretaris Daerah

No. SK: 188/139/K.Setda/2021

  1. Surat Masuk
  2. Surat Disposisi

  1. Penerima Surat menerima surat masuk untuk KDH/ WKDH/ Sekda
  2. Subbagian Kearsipan dan Persuratan akan melakukan beberapa tahap pekerjaan sebagai berikut : - Membuat nomor surat - Mengcopy atau scan surat masuk - Mengantar surat yang sudah bernomor ke Staf KDH/ WKDH/ Sekda untuk mendapatkan disposisi dari KDH/ WKDH/ Sekda

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekap Berkas dan Surat Masuk

kaltaraprov@gmail.com

Jl. Kol. Soetdji No. 1, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Kode Pos 77212

Fax (0552)22454

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Berkas & Surat Masuk untuk Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah/ Sekretaris Daerah"