Layanan Permohonan Data dan Informasi

  1. Surat Permohonan Layanan
  2. Mengisi formulir permohonan pelayanan data dan informasi
  3. Data pemohon (tanda pengenal /ID Card)
  4. Membawa Surat Tugas dari instansi/organisasi

  1. Lapor ke petugas resepsionis
  2. Ambil no tiket antrian
  3. isi identitas
  4. Verifikasi kebutuhan layanan oleh front Office
  5. Pemberian layanan
  6. isi survey kepuasan pelayanan

Tatapmuka (luring)   ± 15 Menit s.d 1 (satu) hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Data dan Informasi terkait Komunikasi, Kemitraan dan Pemberdayaan dengan Pemerintah Daerah; 2. Layanan Inovasi dan Transformasi Pembelajaran terkait dengan: Program Sekolah Penggerak (PSP); Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM); Akun Belajar.Id, Platform Merdeka Mengajar (PMM); 3. Layanan Data, Perencanaan dan Penjaminan Mutu terkait dengan: Dapodik; Rapor Pendidikan; Perencanaan Berbasis Data (PBD); 4. Layanan Tata Kelola terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP);

1. Pengguna jasa dapat menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan secara tertulis yang ditujukan kepada: Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur d/a. BBPMP Provinsi Jawa Timur, Jl. Ketintang Wiyata No.15 Surabaya 

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung Unit Layanan Terpadu BBPMP Provinsi Jawa Timur, Kantor BBPMP Provinsi Jawa Timur Gedung Utama Telepon/Faksimili : 031 -8290243/ 031- 8273732 Email : bbpmpjatim@kemdikbud.go.idLaman: https://bbpmpjatim.kemdikbud.go.id/ 

layanan pengaduan melalui daring (online) dengan alamat laman : https://bbppmpjatim.kemdikbud.go.id/silat/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Permohonan Data dan Informasi"