Sertifikasi pelayanan pmmt/haccp

  1. Surat Permohonan
  2. Legal Aspek
  3. SKP
  4. Manual HACCP
  5. Audit Internal

  1. Pengajuan Permohonan oleh Pelaku Usaha
  2. Verifikasi permohonan
  3. Penugasan Inspeksi
  4. Pelaksanaan Inspeksi dan pelaporan
  5. Evaluasi teknis dan rekomendasi
  6. Penerbitan sertifikat atau surat penolakan sertifikat
  7. Selesai

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat PMMT/HACCP

a. Pengelolaan keluhan, pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui lapor.go.id

b. Penanganan pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

 1) Cek administrasi; 2) Cek data dan/atau lapangan; 3) Koordinasi internal/eksternal; dan 4) Koordinasi dengan instansi terkait c. Respon pengaduan : 2 hari kerja sejak diterimanya aduan d. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikasi pelayanan pmmt/haccp"