Layanan Domain dan Hosting kaltaraprov.go.id

  1. Surat permohonan berisi (nama instansi; nama aplikasi; nama domain yang dimohonkan; kapasitas hosting yang diminta; dan narahubung)

  1. Instansi pemohon menyampaikan permohonan melalui surat
  2. Pengadministrasi umum menerima surat
  3. Pengadministrasi umum meneruskan surat permohonan kepada Kepala Dinas
  4. Kepala Dinas memberikan disposisi pada lembar disposisi
  5. Kepala Bidang APTIKA menerima disposisi dan menindaklanjuti permohonan bersama Kepala Seksi Aplikasi Informatika
  6. Kepala Seksi Aplikasi Informatika melakukan konfirmasi kepada PIC atau narahubung pemohon
  7. Pelaksanaan tindak lanjut kegiatan dengan penyiapan domain dan hosting
  8. Menginformasikan akun domain dan hosting kepada PIC

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Layanan Domain dan Hosting kaltaraprov.go.id

1.      Melalui Website atau email;

Melalui  Website  mengisi  formulir yang telah tersedia pada Website  SP4N  Lapor www.lapor.qo.id  atau website  resmi DKISP Provinsi Kalimantan Utara www.diskominfo.kaltaraprov.go.id  serta dapat melalui  email diskominfo@kaltaraprov.go.id.

 2.      Melalui SMS;

Dapat melalui sms ke 1708 dengan format LAPORKALTARA (spasi) ISi LAPORAN.

 3.      Metalui Jasa Pos / jasa pengiriman lainnya;

Mengirimkan surat melalui jasa pos / jasa pengiriman lainnya yang ditujukan  kepada Kantor DKISP Provinsi  Kalimantan Utara di  Jalan  Rambutan,  Gedung Gabungan Dinas Lt.  5 Tanjung Selor,  Kab. Bulungan,  Kalimantan Utara.

 

4.      Langsung;

Datang langsung ke Kantor DKISP Provinsi Kalimantan Utara Jalan  Rambutan,  Gedung Gabungan Dinas  Lt.  5 Tanjung Selor,  Kab.  Bulungan,  Kalimantan Utara.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Domain dan Hosting kaltaraprov.go.id"