Penelusuran Keluarga

No. SK: KP.10/KEP.03.6/DINSOS

  1. 1. Fotokopi Kartu Keluarga (Jika Ada)
  2. 2. Fotokopi KTP (Jika Ada)
  3. 3. Surat Keterangan Dari Kepolisian yang menyatakan klien tersebut terlantar
  4. 4. Penerima Manfaat Merupakan Salah Satu dari Kategori Penyandang Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar dan Gelandangan Pengemis.

  1. 1. Pelapor mengajukan kelengkapan berkas kepada petugas
  2. 2. Petugas Layanan Data dan Pengaduan menerima kelengkapan berkas
  3. 3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi kelengkapan berkas yang diajukan
  4. 4. Petugas membuat berita acara penerimaan klien dari pelapor
  5. 5. Kepala Bidang menandatangani berita acara penerimaan klien untuk pihak yang memerlukan layanan
  6. 6. Petugas melakukan asessment kepada klien untuk mengetahui alamat klien (Alamat klien dapat diketahui berdasarkan KTP atau KK jika ada)
  7. 7. Jika tidak mempunyai identitas diri, klien mendapatkan fasilitas untuk screening iris mata ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan didampingi petugas
  8. 8. Kepala Bidang menetapkan titik lokasi penelusuran
  9. 9. Petugas melakukan persiapan penelusuran dengan mapping lokasi penelusuran
  10. 10. Pelaksanaan Penelusuran Keluarga oleh Tim Respon Sosial
  11. 11. Penyerahan Laporan Hasil Penelusuran Keluarga kepada Kepala Bidang dengan bentuk laporan hasil tertulis, berita acara, dokumentasi dan administrasi kependudukan klien

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Jasa Pendampingan Sosial

Pengaduan bisa dilakukan melalui:

1.     Luring (Datang Langsung ke Dinas Sosial

2.     Hotline Layanan dan Pengaduan : 082118077014 dan 081311115125

3.     Website Rehabilitasi Sosial : bit.ly/Rehabsossite

Laman https://www.lapor.go.id/ serta kotak saran yang tersedia.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penelusuran Keluarga"