No. SK: 253/035.1/SK/UPTD-PPA/2024
3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
1. Formulir Pengaduan 2. Surat Tugas 3. Inform Consent (Lembar Persetujuan)
1. |
Datang Langsung /Tatap Muka di Kantor UPTD PPA Prov Kaltara |
2. |
Tidak Langsung melaluiHotline UPTD PPA Prov Kaltara 0822-5399-5550 |
3. |
Rujukan dari Kabupaten/Kota dan Instansi Lain/Organisasi Masyarakat |
4. |
Media Sosial UPTD PPA ( IG: @uptdppakaltara dan FB: Uptd Ppa Kaltara serta email: uptdppaprovkaltara@gmail.com) |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store