Paling
lambat 1 (satu) hari kerja
Tidak
ada biaya atas jasa layanan.
Secara Tunai: Tanda terima dan cek/bilyet giro pengembalian uang jaminan penawaran lelang. Melalui Virtual Account (VA): Pengembalian UJPL diterima Peserta Lelang yang tidak ditunjuk sebagai Pembeli Lelang
Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan |
dapat disampaikan melalui: |
1. Saluran Internal |
a. Call Center HALO DJKN 150-991; |
b. Surel (e-mail): halodjkn@kemenkeu.go.id |
c. Surat: ditujukan ke KPKNL; |
d. Tatap Muka: Area Pelayanan Terpadu (APT) pada KPKNL; e. Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada KPKNL; f. Saluran lainnya yang telah tersedia di masing- masing unit kantor vertikal DJKN; |
2. Aplikasi Whistleblowing System (WiSe) yang |
dikelola Inspektorat Jenderal Kementerian |
3. SP4N-LAPOR! website:www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, aplikasi Android/iOS SP4N-LAPOR!; |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store