Pelayanan Peminjaman Koleksi

No. SK: 000.8.3.4/70/SK/DPK/2024

  1. Kartu Anggota Perpustakaan
  2. Menunjukkan KTP/Identitas lain dan melampirkan fotocopy KTP identitas lain
  3. Melakukan pengisian data di buku tamu yang memuat keterangan identitas pribadi serta keperluan yang dibutuhkan

  1. Terdaftar Sebagai Anggota Perpustakaan
  2. Mengunjungi Perpustakaan
  3. Mencari Koleksi Yang Ingin Dipinjam
  4. Menyerahkan Buku dan Kartu Anggota Kepada Petugas
  5. Petugas Memindai Barcode Pada Kartu Anggota dan Buku
  6. Petugas Memberika Stempel Tanggal Pengembalian Buku
  7. Petugas Menyerahkan Buku Yang Dipinjam

Per Pengunjung

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Peminjaman Koleksi

Datang Langsung

Kontak Telepon -552 20298290

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store