Proses evaluasi dari dokumen dinyatakan lengkap sampai dengan terbit Surat Keterangan Impor diselesaikan maksimal 6 jam kerja berlaku clock on dan clock off
Biaya PNBP Rp. 100.000/Produk untuk Produk Jadi
Biaya PNBP Rp. 50.000/Produk untuk Bahan Baku
Surat Keterangan Impor
Penanganan Pengaduan dapat dilakukan melalui chat online pada subsite Dit Pengawasan OT dan SK pada link https://ditwasotsk.pom.go.id atau melalui nomor konsultasi +6281388915110 atau 021 4244691 ext 1044
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store