Layanan Data Statistik Sektoral

  1. Surat permohonan data statistik sektoral

  1. Permohonan mengajukan surat permohnan data statistik sektoral
  2. Kepala Bidang Statistik menerima disposisi surat masuk dari kepala dinas serta menindaklanjutinya
  3. Kepala Seksi menerima disposisi Kepala Bidang dan menindaklanjuti bersama staf
  4. Staf menyiapkan surat balasan dilengkapi data sesuai permintaan pemohon
  5. Kepala Seksi memeriksa draft surat balasan dan kelengkapan data yang telah disusun oleh staf
  6. Kepala Bidang memeriksa draft surat balasan dan kelengkapan data yang telah diparaf oleh Kepala Seksi
  7. Sekretaris membubuhkan paraf pada surat balasan dan kelengkapan data yang telah diparaf oleh Kepala Bidang
  8. Kepala Dinas menandatangani surat balasan beserta kelengkapan data

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data Sektoral

1.      Melalui Website atau email;

Melalui  Website  mengisi  formulir yang telah tersedia pada Website  SP4N  Lapor www.lapor.qo.id  atau website  resmi DKISP Provinsi Kalimantan Utara www.diskominfo.kaltaraprov.go.id  serta dapat melalui  email diskominfo@kaltaraprov.go.id.

 2.      Melalui SMS;

Dapat melalui sms ke 1708 dengan format LAPORKALTARA (spasi) ISi LAPORAN.

 3.      Metalui Jasa Pos / jasa pengiriman lainnya;

Mengirimkan surat melalui jasa pos / jasa pengiriman lainnya yang ditujukan  kepada Kantor DKISP Provinsi  Kalimantan Utara di  Jalan  Rambutan,  Gedung Gabungan Dinas Lt.  5 Tanjung Selor,  Kab. Bulungan,  Kalimantan Utara.

 

4.      Langsung;

Datang langsung ke Kantor DKISP Provinsi Kalimantan Utara Jalan  Rambutan,  Gedung Gabungan Dinas  Lt.  5 Tanjung Selor,  Kab.  Bulungan,  Kalimantan Utara.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Data Statistik Sektoral"