Standar Pelayanan E-Consulting

No. SK: 02.1 TAHUN 2024

  1. Dokumen yang akan dikonsultasikan

  1. Tamu/SKPD mengakses website Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Utara http://inspektorat.kaltaraprov.go.id/, lalu memilih menu konsultasi.
  2. Tamu/SKPD menginput data dan pertanyaan pada form isian konsultasi online.
  3. Admin mencetak form konsultasi online dan meminta jawaban kepada Irban pemangku wilayah/SKPD dan auditor yang membidangi.
  4. Setelah mendapatkan jawaban dari Irban pemangku wilayah/SKPD dan auditor yang membidangi, admin menginput hasil jawaban konsultasi ke aplikasi konsultasi online
  5. Admin menyampaikan hasil jawaban konsultasi kepada Tamu/SKPD melalui Email dan WhatsApp sesuai dengan yang tercatat pada form isian konsultasi online.
  6. Tamu/SKPD menerima jawaban konsultasi melalui Email dan WhatsApp

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Konsultasi (advice)

<meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=UTF-8" /> <meta http-equiv="Content-Style-Type" content="text/css" /> <title></title> <meta name="Generator" content="Cocoa HTML Writer" /> <meta name="CocoaVersion" content="1404.47" /> <style type="text/css"> p.p1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Helvetica; color: #454545} p.p3 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 23.0px; text-align: justify; font: 12.0px Helvetica; color: #454545} li.li1 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Helvetica; color: #454545} li.li2 {margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 12.0px Helvetica; color: #e4af09} span.s1 {color: #454545} span.s2 {text-decoration: underline ; color: #e4af09} span.Apple-tab-span {white-space:pre} ol.ol1 {list-style-type: decimal} </style>
  1. Datang langsung ke Inspekorat Daerah Provinsi Kalimantan Utar, Jalan Poros Bulungan – Malinau KM.2 RT.40 Desa Jelarai Selor
  2. Website : inpektorat.kaltaraprov.go.id
  3. Email : itwilkaltara@gmail.com
  4. Aplikasi LAPOR-SP4N
    a. Website : lapor.go.id
    b. SMS LAPORKALTARA ke1708c. Mobile Android dan IOS SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

inspektorat.kaltaraprov.go.id