No. SK: 188.45/69/406.014/2021
5 hari kerja pukul 7.30-15.30
Rekomendasi ijin pengangkatan anak: 3 hari kerja (apabila persyaratan lengkap)
Keputusan kadinsos provinsi untuk ijin pengasuhan anak: 6 bulan (pertama)
Keputusan kadinsos provinsi untuk ijin pengangkatan anak: 6 bulan (kedua
Tidak dipungut biaya
1. Rekomendasi Ijin Pengangkatan Anak, 2. Kep.Kadinsos Prov.Pemberian Ijin Asuhan Anak, 3. Keputusan Kadinsos Prov. Pemberian Ijin Pengangkatan Anak.
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui:
- Surat-surat syarat pengajuan
- Datang langsung
- Telepon :
(0355) 791490
- WA :
0811 3486 666
- Medsos
FB :
1. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Trenggalek
2. Posko Gertak
IG : 1. dinas_sosial_pppa_trenggalek
2. poskogertak
Twitter : @Poskogertak
Youtube : Posko Gertak
Website :
1. tkpk.trenggalekkab.go.id
dinsospppa.trenggalekkab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storeanggota layanan gertak
Koordinator Penanganan Bencana
Kordinator Penyelenggaraan Perlindungan dan Jaminan Sosial
anggota penanganan fakir miskin dan pengelolaan data kesejahteraan sosial
Front Office