Layanan Kunjungan

  1. Mengajukan surat permohonan layanan resmi dari instansi

  1. Pengajuan surat oermohonan layanan resmi dari instansi yang ditujukan kepada Kepala Balai Bahasa
  2. Kepala Balai mendisposisikan surat permohonan kepada Kepala Subbagian Umum
  3. Kepala Subbagian Umum menugasi pegawai untuk menerima tamu kunjungan
  4. Pelaksanaan tugas dan laporan dokumentasi

Waktu penyelesaian layanan selama 2 haridihitung setelah pemohon mengajukan surat permohonan layanan kunjungan smapi diputuskan waktu kunjungan yang tepat (dihadiri pimpinan) 

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan

Pengaduan layanan bisa melalui fprmulir layanan yang terdapat di laman Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan"