No. SK: 008 tahun 2023
Jangka waktu penyelesaian diukur dari saat mulai mendaftar sampai saat mendapatkan nomor antrian klinik / berkas rekam medik.
a. Pasien mandiri membayar sesuai tarif layanan.
b. Pasien JKN gratis
c. Pasien Asuransi/Perusahaan yang bekerja sama dengan RSUD gratis
d. Pasien Asuransi yang tidak bekerjasama dengan RSUD membayar sesuai tarif layanan
Nomor antrian rawat jalan
a. Kotak Aduan di Ruang Pelayanan
b. Ruang Pengaduan
c. Telp. (0271) 715300, (0271) 715500
d. Whatsapp : 081235376779
e. Web Ulas : ulas.surakarta.go.id
f. Web : https://rsudibufatmawatisoekarno.surakarta.go.id/
g. Email : rsudkotasurakartameeting1@gmail.com
h. SATU SAPA : http://s.id/formulir_pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store