Paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak
berkas persyaratan diterima dengan lengkap
dan benar dari pemohon layanan
Tidak dipungut biaya
Surat Permohonan terkait Penerbitan Surat Persetujuan dan Nota Dinas dalam Rangka Penugasan Tenaga Asing yang ditujukan kepada Kepala Biro KTLN, Kemensetneg.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral
Kepala Bidang Tata Kelola dan Pengelolaan Kinerja
Kepala Subbidang Perencanaan dan Pelaporan
Pengadministrasi Perkantoran Tk. I
Pengadministrasi Perkantoran Tk. III