No. SK: KEP-70/KF/2022
Paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak usulan
diterima dengan lengkap dan benar (dengan
mempertimbangkan batas waktu
penyampaian calon peserta). Dalam hal
dokumen yang diterima belum lengkap dan
benar, maka diperlukan perpanjangan waktu
pelayanan selama 7 (tujuh) hari kerja sejak
dokumen diterima kembali dengan lengkap
dan benar.
Tidak dipungut biaya
Surat Pencalonan Peserta dalam Rangka Mengikuti Program Peningkatan Kapasitas Pegawai Kementerian Keuangan Melalui Kerja Sama Teknik Luar Negeri yang ditujukan kepada Kepala Biro KTLN, Kemensetneg
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral
Kepala Bidang Tata Kelola dan Pengelolaan Kinerja
Kepala Subbidang Perencanaan dan Pelaporan
Pengadministrasi Perkantoran Tk. I
Pengadministrasi Perkantoran Tk. III