No. SK: KEP-13/KF/2023
Penyusunan bahan tayangan dan narasi yang tercantum dalam Dokumen KEM PPKF dilakukan maksimal dua bulan setelah terbitnya Undang-Undang tentang APBN tahun sebelumnya sampai sebelum tanggal 20 Mei tahun berjalan
Tidak dipungut biaya
(1) Konsep PPKF dalam bentuk bahan tayangan, dan (2) narasi PPKF sebagai bagian dari dokumen KEM PPKF
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan kepada Koordinator Petugas Layanan Poko-Pokok Kebijakan Fiskal, atau melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store