Bantuan Sosial

  1. Membawa Identitas (KTP/KK/SIM) dan
  2. Surat keterangan dari kepolisian jika pemohon berasal dari luar Kab. Dompu

  1. Kepala Dinas Sosial mendisposisi/memerintahkan kabid Linjamsos untuk mengecek permohonan kehabisan bekal;
  2. Kabid mendisposisi ulang pengecekkan kelengkapan berkas
  3. JFA/JFU/ memeriksa kelengkapan pemohon (KTP/SIM/KK dan surat keterangan dari instansi terkait)
  4. Apabila pemohon/pengantar dari Kab. Dompu surat keterangan dapat langsung diterbitkan oleh petugas pelayanan
  5. Apabila pemohon/pengantar berasal dari luar Kab. Dompu, petugas bersama pemohon/pengantar mendatangi kantor kepolisian untuk membuat surat keterangan
  6. Petugas pelayanan/JFA/JFU Koor PSKBS melakukan pemeriksaan kembali kelengkapan dokumen pemohon dari luar Kab. Dompu
  7. Kabid memberikan paraf pada surat keterangan
  8. Kepala Dinas menandatangani surat keterangan

  • 3 menit lembar disposisi oleh Kepala Dinas Sosial;
  • 3 menit lembar disposisi oleh Kabid Linjamsos;
  • 10 menit pengecekan berkas pemohon;
  • 5 menit penerbitan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala dinas jika pemohon berasal dari Kab. Dompu;
  • 1 jam pemenuhan kelemgkapan berkas dari kepolisian jika pemohon berasal dari luar Kab. Dompu;
  • 10 menit pemeriksaan kembali berkas pemohon dari luar Kab. Dompu;
  • 3 menit kabid Linjamsos memberikan paraf pada surat keterangan
  • 3 menit Kepala Dinas Sosial menandatangani surat keterangan.

Tidak dipungut biaya

Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar dan Kehabisan Bekal

Pelayanan dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Bantuan Sosial"