Pembuatan Rekomendasi Kartu Indonesia Sehat

  1. 1. Pengusulan KIS ( Foto copy KK dan KTP , Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan (asli) , Surat rujukan dari puskesmas, Bidan atau Rumah Sakit RSUD PALEMBANG BARI Kota Palembang)
  2. 2. Surat Rekomendasi perubahan data pada Kartu Indonesia Sehat ( Surat dari kelurahan tentang perubahan data peserta penerima bantuan iuran KIS, Foto copy KK, KTP dan KIS
  3. 3.Surat rekomendasi penonaktifan dari PBI KIS ( Surat dari keluran untuk keluar dari penerima bantuan iuran KIS, Mengisi formulir untuk keluar dari PBI KIS diberi materai , Foto copy KK, KTP dan KIS

  1. 1. Pengusulan KIS a. Warga/ masyarakat datang ke Kelurahan dengan membawa persyaratan tersebut b. Kelurahan mengupdate data tersebut ke dalam form usulan, c. Kelurahan Mengkoordinir pengumpulan data tersebut dan diserahkan ke operator pelayanan KIS Dinas Sosial Kota Palembang
  2. 2. Surat Rekomendasi perubahan data pada Kartu Indonesia Sehat a. Warga/ masyarakat memberikan semua persyaratan ke operator pelayanan KIS b. Operator Pelayanan KIS akan membuat surat rekomendasi lalu menyerahkan ke warga c. Surat rekomendasi tersebut bisa dibawa ke BPJS
  3. 3. Surat rekomendasi penonaktifan dari PBI KIS a. Warga/ masyarakat memberikan semua persyaratan ke operator pelayanan KIS b. Operator Pelayanan KIS akan membuat surat rekomendasi lalu menyerahkan ke warga c. Surat rekomendasi tersebut bisa dibawa ke BPJS

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Usulan KIS, Surat Keterangan Penonaktifan KIS, Surat Keterangan perubahan data pada KIS

1. Hotline di nomor : 0821-7906-4442

2. Aplikasi e-lapor Dinas Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Rekomendasi Kartu Indonesia Sehat"