Waktu penyelesaian adalah waktu yang dibutuhkan sejak dari koordinasi dengan supir ambulance sampai penyelesaian adminstrasi dan untuk sampai ke tujuan tergantung jarak yang ditempuh.
Pada pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Sultan Sulaiman :
Mendapatkan pelayanan ambulance sampai ke tempat tujuan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store