Perinatologi

No. SK: 83 Tahun 2017

  1. Pernyataan rawat oleh Dokter Jaga / Dokter Spesialis
  2. Pernyataan rawat oleh Dokter Jaga / Dokter Spesialis
  3. Kelengkapan Administrasi Tunai, BPJS, Nota Jamkesda

  1. Pasien bayi baru lahir/ Pasien dari Rawat Jalan atau IGD mendapatkan SPR (Surat Perintah Rawat)
  2. Pasien bayi baru lahir/ Pasien dari Rawat Jalan atau IGD mendapatkan SPR (Surat Perintah Rawat)
  3. Pasien mendaftar ke SO untuk mendapatkan status/ Medical Record dan mendapatkan gelang Identitas
  4. Pasien masuk ke ruang perawatan membawa Surat Kelas Perawatan
  5. Pasien mendapatkan Perawatan dan pengobatan di ruangan sesuai dengan diagnosanya oleh DPJP
  6. Setelah pasien mendapatkan pengobatan dan perawatan pasien bias pulang dinyatakan sembuh, rujuk ke Rumah sakit lain, atau meninggal.

PROSEDUR

WAKTU

1. Jangka waktu penyelesaian pelayanan Rawat Inap,sejak pasien masuk ruang perawatan sampai dengan pasien diperbolehkan pulang oleh DPJP, meninggal, atau pulang atas permintaan sendiri.

 

Total Jangka Waktu

 


Rata-rata 90 menit untuk bayi normal

Bayi dengan resiko 4-5 hari


No

JENIS PELAYANAN

TARIF (Rp)

JUMLAH

(Rp)

JASA

RUMAH SAKIT

JASA PELAYANAN

A.

Ruang Perawatan / Akomodasi

Perinatologi

100.000

100.000

200.000

B

Tindakan Medik Non Operatif

12.000

18.000

30.000

 

1.  Kecil

 

 

 

 

2.  Sedang

30.000

90.000

120.000

 

3.  Besar

70.000

200.000

270.000

 

4.  Khusus

 

 

 

 

a.  EKG

25.000

25.000

50.000

 

b.  Infus Lewat Tulang (IntraoseusResusitasi)

60.000

140.000

 

200.000

 

c.   Monitoring Bed Side Monitor Per Hari

25.000

25.000

50.000

 

d.  Nebulizer

15.000

35.000

50.000

 

e.  Pemberian Cairan Dengan Infusion Pump

40.000

120.000

160.000

 

f.   Resusitasi / RJP

10.000

30.000

40.000

 

g.  Suntik Menggunakan Syringe Pump

20.000

30.000

50.000

 

a)  Visite Dokter  Spesialis

 

75.000

75.000

 

3.   Visite Dokter  Umum, Dokter Jaga dan Dokter Ruangan

 

40.000

40.000

 

4.  Visite perawat kamar operasi/visite perawat anestesi

 

20.000

20.000

 

5.  Asuhan Keperawatan

10.000

40.000

50.000


Pelayanan sesuai standar yang berlaku.

1.     SURAT

a.  Surat/pengaduan disediakan kotak saran, surat yang masuk diterima oleh petugas administrasi pada sub Bag Humas untuk dicatat dan disampaikan kepada direktur

b.  Atas disposisi direktur bidang terkait menindak lanjuti saran / pengaduan

 

2.     DATANG LANGSUNG

a.  Pengadu datang langsung menemui petugas Humas

b.  Petugas  humas mencatat identifikasi pengadu dan mempersilahkan untuk menunggu, dan bertemu dengan tim penanganan keluhan RSUD R. Syamsudin, SH

3.     WEBSITE

a.  Keluhan pelanggan yang masuk diterima oleh Sub Bag Humas untuk disampaikan kepada Tim penanganan keluhan

b.  Apabila Tim penanganan keluhan tidak dapat mengatasi masalah maka keluhan disampaikan kepada Direktur

c.   Direktur memanggil pihak terkait untuk penyelesaian masalah keluhan

4.     TELEPON

a.  Telepon keluhan pelanggan yang masuk diterima oleh Sub Bag Humas untuk disampaikan kepada Tim penanganan keluhan

b.  Apabila Tim penanganan keluhan tidak dapat mengatasi masalah maka keluhan disampaikan kepada Direktur

c.   Direktur memanggil pihak terkait untuk penyelesaian masalah keluhan

5.     EMAIL

a.  Email keluhan pelanggan yang masuk diterima oleh Sub Bag Humas untuk disampaikan kepada Tim penanganan keluhan

b.  Apabila Tim penanganan keluhan tidak dapat mengatasi masalah maka keluhan disampaikan kepada Direktur

c.   Direktur memanggil pihak terkait untuk penyelesaian masalah keluhan

PETUGAS :

Head Ners/Ketua Tim/ Administrator Keperawatan/Ka Instalasi Rawat Inap/Sub Bag Hukum & Humas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perinatologi"