Standar Pelayanan Pendaftaran Offline Poliklinik Rawat Jalan

No. SK: 188.4/ /Kep/434.203.100/2022

  1. A. Pasien peserta BPJS
  2. Kartu berobat (bagi pasien lama)
  3. Kartu identitas (KTP / KK/ Kartu BPJS)
  4. Rujukan dari FKTP / FKTRL
  5. Surat kontrol (Pasien kunjungan kronis)
  6. B. Pasien Umum
  7. Kartu Identitas Berobat
  8. Kartu identitas (KTP/KK)
  9. C. Pasien Jaminan Perusahaan
  10. Kartu Identitas Berobat (bagi pasien lama)
  11. Kartu identitas (KTP/KK)
  12. Kartu/Surat Pengantar jaminan dari Perusahaan
  13. Rujukan dari klinik perusahaan/dokter setempat

  1. Pasien Pasien datang ke rumah sakit menuju tempat anjungan pendaftaran di ruang pendaftaran untuk ambil nomer antrian pendaftaran
  2. Petugas membantu pasien untuk input data di anjungan pendaftaran.
  3. Setelah mendapatkan nomer antrian pasien menuju ke ruang tunggu pendaftaran untuk menunggu panggilan loket : a. Pasien BPJS di ruang tunggu loket B b. Pasien Umum di ruang tunggu loket A
  4. Petugas pendaftaran (loket 1, 2 dan 3) memanggil pasien untuk verifikasi identitas dan sidik jari (pasien BPJS dengan tujuan poli mata, jantung rehab medik) sesuai dengan nomer antrian
  5. Petugas memproses pendaftaran
  6. Pasien menuju ke ruang tunggu poli spesialis untuk menunggu proses pemanggilan masuk ke ruang pemeriksaan dan pengobatan poliklinik spesialis

10 Menit

  1. Pasien Umum : Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan RSUD dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang yang menerapkan pola pengelolahan keuangan BLUD 
  2.  Pasien BPJS : Paket Tarif INACBGs.

Pelayanan Pendaftaran pasien Rawat Jalan offline

  1. Kotak Saran
  2. Sosial Media RS : 
    1. Instagram : rsmz.sampang 
    2. Facebook : Rsud Mohammad Zyn 
    3. TikTok : @rsmz.sampang 
    4. YouTube : RSUD dr. Mohammad Zyn 
    5. Email : rsud.dr.mohammad.zyn@gmail.com
  3. Website RS : rsud.sampangkab.go.id 
  4. Customer Service RS & PIPP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendaftaran Offline Poliklinik Rawat Jalan"