Penanganan Keluhan Melalui Aplikasi e-Komplain

No. SK: 409/SK/F10.D/UI/2022

  1. Pelapor keluhan/pengaduan layanan adalah mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan FKM UI
  2. Pelapor keluhan/pengaduan layanan wajib melakukan registrasi/ mendaftarkan diri di website keluhan dan melakukan verifikasi melalui email
  3. Keluhan yang diterima adalah keluhan atas layanan FKM, Gartifikasi, Pelanggaran Tindak Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
  4. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan hanya didokumentasikan dan diarsipkan oleh Unit Penjaminan Mutu

  1. Pelapor keluhan wajib melakukan registrasi/ mendaftar akun pada aplikasi E- Komplain https://komplain.fkm.ui.ac.id dan melakukan verifikasi akun melalui email
  2. Pelapor keluhan dapat melengkapi isian form keluhan pada aplikasi E-Komplain dengan menyertakan keterangan waktu, tempat kejadian dan bukti berupa foto
  3. Keluhan FKM UI dikelola oleh Subunit Penjaminan Mutu Non Akademik (UPMNA)
  4. Lama respon keluhan pada aplikasi E-Komplain adalah lama waktu respon keluhan yang dihitung mulai dari waktu (tanggal,jam,menit) keluhan tercatat masuk dalam sistem aplikasi E-Komplain sampai dengan Unit mengklik “Jawab” pada kolom “Aksi” pada daftar keluhan yang terlihat pada halaman Home/Beranda dan mengubah status laporan menjadi “Sedang Ditangani”
  5. Durasi penyelesaian/pengerjaan pada aplikasi E-Komplain adalah durasi waktu penyelesaian keluhan yang dihitung mulai dari waktu (tanggal,jam,menit) keluhan direspon (Unit mengklik “Jawab” pada kolom “Aksi” pada daftar keluhan yang terlihat pada halaman Home/Beranda dan mengubah status laporan menjadi “Sedang Ditangani”) sampai dengan Unit mengubah status laporan menjadi “Sudah Ditangani”

  • Waktu Pelayanan: 

Senin – Jumat, 09.00 – 17.00 

Sabtu, 08.00 – 14.00 

(keluhan yang masuk pada hari Minggu/libur akan direspon pada hari kerja) 

 

  • Jangka Waktu Penyelesaian: 

7 hari kerja 


Tidak dipungut biaya

Akun e-komplain

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui: 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Keluhan Melalui Aplikasi e-Komplain"