Jangka waktu penyelesaian keluhan pelannggan maksimal 3 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pengelolaan pengaduan Layanan
Mekanisme Pengaduan :
Pelanggan menyampaikan pengaduan, saran dan masukan secara langsung atau lisan melalui :
Surat yang ditujukan kepada:
Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Tengah
Alamat : BPMP Provinsi Sulawesi Tengah
Jln. : Dr. Sutomo No. 4 Palu
Pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
No. Ponsel/WA ULT LPMP Prov. Sulteng : 0811451908
Email : bpmpsulteng@kemdikbud.go.id
Laman : http://www.lpmpsulteng.kemdikbud.go.id
https://spilpmpsulteng.com/pengaduan-masyarakat
Kotak saran BPMP Provinsi Sulawesi Tengah
Kanal SP4N-LAPOR! (lapor.go.id);
Aplikasi Android dan IOS (SP4NLAPOR!)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store