No. SK: KEP-224/WPJ.23/KP.04/2022
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Pemberitahuan Wajib Pajak Non Efektif
Segala jenis pengaduan layanan dapat disampaikan melalui saluran resmi pengaduan :
1. Telepon Kring Pajak 1500200
2. Email : pengaduan@pajak.go.id
3. Twitter : @kring_pajak
4. Website : www.wise.kemenkeu.go.id; www.pengaduan.pajak.go.id
5. Chat pajak : www.pajak.go.id
6. Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat atau Unit kerja lainnya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store