Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak secara Online (SAPA)

  1. Telah menghubungi nomor layanan SaPA ataupun mengisi formulir layanan online SaPA.

  1. 1. Pelapor menghubungi nomor layanan SaPA ataupun mengisi formulir layanan online SaPA.
  2. 2. Admin menerima pengaduan perempuan korban tindak kekerasan atau kasus Perlindungan Anak dari formulir online SAPA.
  3. 3. Sub Koordinator menerima laporan dari Admin kemudian melakukan konfirmasi melalui Whatsapp ke WA pelapor dan mengidentifikasi kasus dari formulir online dengan memperhatikan informasi keadaan korban serta langkah-langkah yang akan diambil untuk dilaporkan kepada Kepala Bidang.
  4. 4. Kepala Bidang menerima laporan hasil identifikasi, memverifikasi laporan, mengajukan rancangan surat tugas untuk Tim Penjangkauan (Sub Koordinator, Konselor/Konsultan dan Kepala Bidang) dan melaporkannya kepada Kepala Dinas.
  5. 5. Tim Penjangkauan melakukan penjangkauan home visit / mediasi/ advokasi / pendampingan dan asessmen sesuai dengan penugasan yang diberikan Kepala Dinas dan menyiapkan laporan saran serta tindak lanjut kepada Kepala Dinas.
  6. 6. Kepala Dinas menerima laporan dan mempertimbangkan saran tindak lanjut apakah memerlukan layanan dari lembaga lain atau tidak. - Jika memerlukan layanan dari lembaga lain, Sub Koordinator menyiapkan dan melengkapi dokumen kasus dan membuat surat rujukan untuk ditandatangani Kepala Dinas untuk disampaikan kepada lembaga layanan lain. - Jika tidak memerlukan layanan dari lembaga lain, Sub Koordinator membuat laporan akhir penanganan kasus dan menyerahkan pada Admin untuk mendokumentasikan dan menyimpan laporan penanganan
  7. 7. Konselor/Konsultan melakukan pemantauan keadaan korban secara berkala sesuai ketentuan.

situasional

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak secara Online (SAPA)

Lokasi Pengaduan: Online


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : 089520338668