Perubahan Data Wajib Pajak

  1. Formulir Perubahan Data bertandatangan pengurus dan berstempel
  2. Bukti atau Dokumen Pendukung (NIB/SKDP/SIUP/TDP)
  3. Fotocopy KTP dan NPWP Seluruh Pengurus
  4. Fotocopy NPWP dan SKT Perusahaan
  5. Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan)
  6. Fotocopy KTP dan NPWP Penerima Kuasa (apabila dikuasakan)
  7. Fotocopy Akta Pendirian
  8. Fotocopy Akta Perubahan terakhir

  1. Permohonan perubahan data Wajib Pajak secara tertulis dilakukan dengan : 1. Mengisi dan menandatangani Formulir Perubahan Data Wajib Pajak 2. Melampirkan seluruh dokumen penduduk secara lengkap dan benar
  2. Cara Pengajuan : Wajib Pajak mengajukan permohonan secara : 1. Elektronik disampaikan melalui saluran tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak, berupa : a. Aplikasi Registrasi b. Contact Center c. Saluran Tertentu Lainnya 2. Tertulis disampaikan : a. Secara Langsung b. Melalui pos dengan bukti pengiriman surat c. Melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat
  3. Permohonan perubahahan data Wajib Pajak disampaikan melalui : a. KPP tempat Wajib Pajak terdaftar b. KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak

Paling lama 1 (satu) hari kerja setelah BPS diterbitkan

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberitahuan Perubahan Data dan/atau Kartu NPWP, SKT, dan/atau SPPKP

Telepon : (021) 134 ; 1500200

Faksimile : (021) 5251245

Email : pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id ; pengaduan@pajak.go.id

Twitter : @kring_pajak

Website : www.lapor.go.id ; www.wise.kemenkeu.go.id ; www.pengaduan.pajak.go.id

Chat Pajak : www.pajak.go.id

Surat atau datang langsung ke Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat atau unit kerja lainnya.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perubahan Data Wajib Pajak"