No. SK: 067/292/ROUM/2022
1 hari sejak surat permohonan diterima jika rusak ringan.
1-3 hari sejak surat permohonan diterima jika
rusak berat
Tidak dipungut biaya
Pengelolaan dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional
- Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Pengelolaan Kendaraan)
- Email : biroumum@sultengprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store