Standar Pelayanan Permintaan Barang Inventaris

  1. Daftar kebutuhan barang inventaris;
  2. Formulir Permintaan barang inventaris;
  3. Buku Distribusi Barang; dan
  4. Tanda Terima.

  1. User menyampaikan daftar kebutuhan barang inventaris dengan mengisi dan menandatangani Formulir Permintaan Barang, kemudian diserahkan pada petugas BMN;
  2. Petugas BMN menerima, memeriksa daftar kebutuhan, dan menandatangani bukti daftar permintaan;
  3. Petugas BMN menyiapkan barang dan menyiapkan tanda terima barang;
  4. Petugas Sarpras menandatangani buku distribusi barang dan menyerahkan barang pada user; dan
  5. User menerima barang dan menandatangani tanda terima.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Daftar Kebutuhan barang; 2. Formulir permintaan barang; 3. Buku distribusi barang; dan 4. Tanda Terima barang.

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada Penanggung Jawab BMN dan Kepala Bagian Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Permintaan Barang Inventaris"