Maksimum 10 (sepuluh) hari kerja sejak surat permohonan diterima oleh Kepala BBGP Jabar
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.Tidak dipungut biaya
Pertemuan langsung, berupa sosialisasi pemohon kepada seluruh pegawai dan open table sarana prasarana yang digunakan.
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara
tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala BBGP Jabar
Jalan Diponegoro No. 12 Bandung 40115
Layanan pengaduan pada jam kerja melalui:
Whatsapp dan SMS : 08112291383
Surel: bbgpjabar@kemdikbud.go.id
2. Layanan pengaduan pada laman BBGP Jabar:
bbgpjabar.kemdikbud.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store