Standar Pelayanan Liputan Medsos

  1. Mengisi Form ajuan dokumentasi dan liputan kegiatan Unit Kerja yang ditujukan kepada humas, berisi: 1. Nama kegiatan; 2. Tempat dan Tanggal kegiatan; 3. Permohonan dokumentasi dan liputan.

  1. Unit kerja melakukan pengajuan kegiatan kepada pihak humas;
  2. Kegiatan yang diajukan diseleksi oleh pihak humas;
  3. Pembuatan foto grid dan naskah liputan kegiatan;
  4. Proses Reviu foto grid dan naskah liputan kegiatan oleh Kapokja Unit Kerja Yang bersangkutan;
  5. Proses verifikasi dan validasi fotogrid dan naskah liputan kegiatan oleh Kepala Bagian Umum, Kapokja Transformasi Digital, dan Penanggung Jawab Humas;
  6. Posting hasil liputan oleh admin medsos BBGP Jawa Barat;
  7. Mendokumentasikan.

Maksimum 2 (Hari) hari kerja sejak Pengisian Form ajuan dokumentasi dan liputan diterima oleh Humas BBGP Jabar.

Tidak dipungut biaya

Dokumentasi dan naskah liputan kegiatan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara lisan atau tertulis melalui email humas bbgp jabar Layanan pengaduan pada jam kerja melalui:

Email : humas.bbgpjabar@kemdikbud.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Liputan Medsos "