Pelayanan Penerbitan Laporan Hasil Penelitian Realisasi Ekspor (LHPRE)

No. SK: KEP-49/WBC.15/2023

  1. 1. Portal CEISA 4.0 KITE; 2. Kelengkapan dokumen pendukung yang akan di upload pada Portal CEISA 4.0 KITE berupa invoice, packing list, dan B/L.

  1. 1. Perusahaan menyiapkan data dan melakukan upload dokumen pelengkap berupa invoice, packing list, dan B/L di Portal CEISA 4.0 KITE; 2. Pelaksana pemeriksa (pemeriksa tahap 1) melakukan pemeriksaan dan memberikan keputusan pemeriksaan melalui SKP; 3. Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas (pemeriksa tahap 2) melakukan pemeriksaan dan memberikan keputusan pemeriksaan melalui SKP; 4. Apabila data yang di-upload telah sesuai maka pemeriksa tahap 2 memberikan persetujuan penerbitan LHPRE melalui SKP; 5. Dalam hal data yang di-upload tidak sesuai maka pemeriksa tahap 2 memberikan penolakan penerbitan LHPRE melalui SKP.

12 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Penelitian Realisasi Ekspor (LHPRE)

Telepon : (0511) 5912879 Faksimile : (0511) 591358 Email : pengaduan.kanwilbckalbagsel@gmail.com Surat : Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Jl. Barito Ilir, Trisakti, Banjarmasin, 70119

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Laporan Hasil Penelitian Realisasi Ekspor (LHPRE)"