1-3 jam :
- Pengambilan nomer antrian oleh pasien (1 menit)
- Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran ( 3 menit )
- Menunggu pemanggilan sesuai poli yang dituju (3 menit)
- Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan
penunjang (<3>
- Pemberian terapi atau resep obat (5 menit)
- Pengambilan obat di Instalasi Farmasi (waktu tunggu
obat < 30>
untuk obat racik)
- Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir (3
menit)
- Pasien pulang /dirawat
1. Umum : Sesuai Perda Kab. Mojokerto No 3 tahun 2021
tentang Restribusi Jasa Umum
2. JKN : Sesuai Permenkes 52 Tahun 2016
- Klinik Spesialis Penyakit Dalam - Klinik Spesialis Bedah - Klinik Spesialis Obsgyn - Klinik Spesialis Anak - Klinik Spesialis Orthopedi - Klinik Spesialis Syaraf - Klinik Spesialis THT - Klinik Spesialis Mata - Klinik Spesialis Kesehat an Jiwa - Klinik Spesialis Gigi dan Mulut - Klinik Spesialis Paru - Klinik Spesialis Jantung - Klinik Spesialis Kulit dan Kelamin - Klinik Spesialis Rehabilitasi Medis
Pengaduan, saran, masukan, dan informasi lebih lanjut
dapat disampaikan atau diperoleh melalui:
1) Petugas : Petugas Terkait (layanan pengaduan) /
Petugas Instalasi PKRS dan Humas
2) Kotak Saran : Tersedia Di Tempat Pelayanan
3) SMS / call centre : 081390000390
4)Website : rsudrabasoeni.mojokertokab.go.id
5) Email : RSUD.basoeni @gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store