Penerimaan Pasien Baru Di Instalasi Gawat Darurat

  1. Pasien baru IGD : datang sendiri memenuhi kriteria kegawat daruratan.
  2. Pasien bpjs membawa KTP/ kartu Bpjs
  3. Pasien rujukan sebelum di kirim koordinasi dengan petugas igd

  1. 1 Pasien datang ke IGD, datang sendiri atau dari poli atau rujukan dari faskes lain 2. Pasien di masukan ruang triage untuk menentukan tingkat kegawatan. 3. Melakukan Tindakan ke pasien berdasarkan triage, beserta pemeriksaan penunjang 4. Konsultasi ke dpjp jika diperlukan sesuai dengan hsl pemeriksaan dan hasil penunjang 5. Pasien di tentukan mrs atau krs

Respon time 5 menit

Waktu tunggu di igd paling lama 6 jam  

Sesuai dengan penjamin pasien (UMUM/BPJS

/JASA RAHARJA) 

1. Keselamatan pasien. 2. Kepastian layanan pasien. 3. Ketepatan / Kecepatan pasien mendapat pelayanan dokter definiti dan dokter specialis

1.Email      :rsud.basoeni@gmail.com

2.SMS/WA :085749574164

3.Kotak saran 

4.Ruang pelayanan pelanggan(lapor bazz)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Pasien Baru Di Instalasi Gawat Darurat "