Penyiapan Alat Bantu Kegiatan Diklat Pengembangan Kompetensi Teknis

  1. Program kerja
  2. Alat Bantu Diklat

  1. Kepala Bidang menugaskan kepada kasubid untuk menyiapkan diklat teknis
  2. selanjutnya kasubid berkoordinasi dengan sekretaris
  3. sekretaris menugaskan Bagian Umum untuk menyiapkan alat bantu diklat yang dibutuhkan
  4. selanjutnya bagian bagian umum menyerahkan ke sub bidang teknis dan melaporkannya ke kepala bidang
  5. kemudian kepala Bidang melaporkan ke kaban terkait penggunaan Alat bantu diklat.

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Tersedianya alat Bantu Diklat.

- Dapat disampaikan secara langsung

- Email @ bid.pkt.sulteng.gmail.com

- HP/WA 081356523057


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyiapan Alat Bantu Kegiatan Diklat Pengembangan Kompetensi Teknis"