Penyusun Laporan Pelaksana Tugas Bidang Diklat Pengembangan Kompetensi Teknis

  1. Bahan dan Data laporan
  2. Konsep laporan
  3. Laporan Pelaksanaan Kegiatan.

  1. Kepala Badan Menugaskan Kepala Bidang PKT untuk menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Bidang
  2. Kepala Bidang Menugaskan kepada Ka Sub Bidang Fungsional untuk menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Bidang Teknis
  3. kasubid menugaskan staf menyiapkan bahan dan data untuk menyusun laporan kegiatan setelah selesai menyerhkannya kembali kepada kasubid
  4. Kasubid memerintahkan kepada operator untuk mengetik Laporan Pelaksanaan Kegiatan Bidang Teknis setelah selesai menyerhkan kembali ke kasubid
  5. setelah dikoreksi Kasubid menyerahkan kepada kabid untuk ditandatangani
  6. selanjutnya diserahkan ke kepala Badan sebagai bahan untuk penyusunan LAKIP BPSDM

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Pelaksanaan Kegiatan Diklat Teknis.

- Dapat disampaikan secara langsung

- Email @ bid.pkt.sulteng.gmail.com

- HP/WA 082271340511


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusun Laporan Pelaksana Tugas Bidang Diklat Pengembangan Kompetensi Teknis"