Permohonan Perubahan Data

  1. Formulir
  2. Dokumen pendukung data yang akan diubah

  1. Pastikan Anda datang ke Kantor Pelayanan Pajak tempat NPWP Anda terdaftar
  2. Datanglah dengan membawa formulir telah ditandatangani dan seluruh persyaratan
  3. Ambil nomor antrian di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas yang bersangkutan
  4. Petugas akan mengonfirmasi data pada formulir dan dokumen kelengkapan
  5. Apabila semua data telah sesuai, perubahan data dapat diselesaikan pada hari yang sama

Permohonan dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberitahuan Perubahan Data

Apabila terdapat layanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, silakan melakukan konsultasi dengan petugas setempat atau pada kanal pengaduan kami melalui email pengaduan@pajak.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

kpp.804@pajak.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Perubahan Data"