Penerimaan Tamu

  1. 1. Mengisi Buku Tamu
  2. 2. Tanda Pengenal Tamu

  1. 1. Petugas Piket menanyakan data tamu dan keperluannya
  2. 2. Petugas Piket Meminta Tamu mengisi buku tamu dan memperlihatkan tanda pengenal
  3. 3. Petugas piket mengarahkan/mengatar tamu ke bagian/orang terkait
  4. 4. Tamu diterima bagian / orang terkait dan tamu menerima keputusan tentang keperluannya

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Tamu diterima sesuai keperluannya

Dapat disampaikan secara langsung

Email 

Hp/WA
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Tamu"