Upacara Pembukaan Diklat

  1. Surat resmi perihal upacara pembukaan
  2. Tersedianya Ruangan/Gedung, Perlengkapan pada waktu yang ditentukan
  3. Panitia Penyelenggara

  1. MC memastikan Peserta dan undangan telah berada diruang atau gedung upacara pembukaan diklat dan mengisi daftar hadir pembukaan.
  2. MC mulai melaksanakan pembacaan susunan acara
  3. MC mempersilahkan kepada dirigent yg ditugaskan untuk menyanyikan lagu Indonesia raya dan di ikuti oleh seluruh peserta dan undangan.
  4. MC mempersilahkan kepada Kabid PKMF untuk membacakan Laporan Panitia Penyelenggara
  5. MC mempersilahkan kepada Gubernur untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka Diklat
  6. setelah membuka diklat dimaksud gubernur menyematkan tanda peserta secara simbolis
  7. setelah penyematan tanda peserta MC kembali mempersilahkan untuk pembaca doa membacakan doa sekaligus tanda berakhirnya acara pembukaan

125 Menit

Tidak dipungut biaya

Terlaksananya Upacara Pembukaan Diklat


- Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional)

- Email bpsdm.komanfu@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Upacara Pembukaan Diklat"