Penyusunan Kalender Diklat Tahunan

  1. Renstra PKP2A I LAN
  2. Draft Rencana Program Diklat

  1. Sesuai dengan Renstra PKP2A I LAN, Kapus PKP2A I LAN menugaskan kepada Kabid Diklat untuk melakukan kegiatan perencanaan program diklat tahunan
  2. Kabid Diklat melakukan koordinasi dengan Staf dalam pembuatan draft rencana program diklat tahunan atau disebut kalender diklat berdasarkan analisis kebutuhan diklat dan evaluasi penyelenggaraan tahun lalu
  3. Kabid Diklat menugaskan kepada staf untuk melakukan pengetikan atas draft kalender diklat
  4. Staf menyerahkan draft kalender diklat yang telah diketik untuk dikoreksi oleh Kabid Diklat. Jika draft sudah benar, maka draft diserahkan kembali ke Kabid Diklat
  5. Kabid Diklat mengajukan draft kalender diklat kepada Kapus PKP2A I LAN untuk dikoreksi dan dimintakan persetujuan.
  6. Jika telah setuju maka Kapus PKP2A I LAN menugaskan kepada Kabid Diklat untuk melaksanakan kegiatan selanjutnya
  7. Kabid Diklat menugaskan kepada staf untuk menghubungi perusahaan pencetakan
  8. Kabid Diklat mendistribusikan kalender diklat kepada pejabat struktural internal unit.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Kalender Diklat

- Dapat disampaikan secara langsung (Kepala Sub Bagian Pengembangan Kompetensi Manajerial & Fungsional)

- Email https: bpsdm.komanfu@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Kalender Diklat Tahunan"