Penyesuaian Gaji BPSDM

  1. KP4
  2. Buku nikah
  3. Akte nikah
  4. Akte anak
  5. Npwp
  6. Sk berkala
  7. Sk pangkat

  1. Menyiapkan dokumen dan kelengkapan pendukung daftar perubahan gaji dan menugaskan operator menginput data
  2. Menginput data perubahan pada daftar perubahan gaji dan menyerahkan print out kepada Bendahara gaji
  3. Menandatangani print out daftar perubahan gaji kemudian menugaskan operator untuk membuat SPP dan SPM
  4. Membuat SPP, SPM gaji dan menyerahkan print out kepada Bendahara gaji untuk dikoreksi
  5. Mengoreksi SPP dan SPM gaji, kemudian menyerahkan SPP, SPM dan daftar perubahan gaji kepada staf untuk dicatat ke dalam buku kontrol dan memverifikasi
  6. Mencatat ke dalam buku kontrol, memverifikasi, memberi paraf pada SPP dan menyerahkan kepada Kasub Program Keuangan dan Aset selaku PPK untuk diparaf
  7. Memberi paraf pada SPP dan SPM dan menyerahkan kepada Bendahara gaji
  8. Menyampaikan SPP dan daftar perubahan gaji kepada Bendahara pengeluaran untuk ditandatangani
  9. Menandatangani SPP, daftar perubahan gaji dan menyampaikan SPP, SPM dan daftar perubahan gaji kepada Kepala Badan selaku Pengguna Anggaran untuk ditandatangani
  10. Menandatangani SPP, SPM dan daftar perubahan gaji kemudian menyerahkan SPP, SPM dan daftar perubahan gaji kepada Bendahara gaji untuk ditindaklanjuti
  11. Mengirim SPP, SPM dan daftar perubahan gaji ke BPKAD dan menyimpan arsip di Subag Program Keuangan dan Aset

4 Hari

Tidak dipungut biaya

SPP, SPM daftar perubahan gaji yang telah di tandan tangani oleh Kepala Badan BPSDM diterima BPKAD

Dapat disampaikan secara langsung (Kepala  Sub Bidang Program Keuangan dan Aset )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyesuaian Gaji BPSDM"