Pembuatan Laporan Realisasi Keuangan BPSDM

  1. Laporan Pengeluaran dari bendahara pengeluaran
  2. Laporan Pengeluaran dari bendahara penerimaan
  3. Laporan Pengeluaran dari bendahara gaji

  1. Kepala Badan menugaskan Sekretaris untuk menyampaikan Laporan Realisasi Keuangan
  2. Menugaskan Kasubag Program Keuangan dan Aset untuk membuat laporan realisasi keuangan
  3. Meminta kepada Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara gaji untuk menyerahkan data sebagai bahan pembuatan laporan realisasi keuangan
  4. Menyerahkan data sebagai bahan pembuatan laporan realisasi keuangan kepada Kasub Program Keuangan dan Aset
  5. Membuat konsep laporan realisasi keuangan dan menyerahkan konsep laporan realisasi keuangan kepada operator untuk diketik dan menyerahkan print out kepada Kasubag Program Keuangan dan Aset
  6. Mengoreksi, memberi paraf dan menyerahkan laporan realiasi keuangan kepada Sekretaris untuk diparaf
  7. Memberi paraf dan menugaskan Kasub Program Keuangan dan Aset untuk menyerahkan Laporan realisasi keuangan kepada Kepala Badan untuk ditandatangani
  8. Menandatangani Laporan realisasi keuangan dan menyerahkan kepada Sekretaris sebagai bahan pembuatan LAKIP, Menyerahkan kepada Kasub Program Keuangan dan Aset sebagai bahan pembuatan LAKIP

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Realisasi Keuangan yang di tanda tangani oleh Kepala Badan BPSDM

Dapat disampaikan secara langsung (Kepala  Sub Bidang Program Keuangan dan Aset )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Laporan Realisasi Keuangan BPSDM"