Permohonan Upaya Hukum Kasasi

  1. Surat permohonan Kasasi
  2. Surat kuasa jika ada
  3. Memori /Kontra Kasasi

  1. Petugas menerima permohonan Kasasi
  2. Staf membuat akta pernyataan Kasasi
  3. Panmud mengkoreksi dan memparaf Pernyataan Kasasi
  4. Panitera menandatangani Akta Pernyataan Kasasi
  5. Staf input data permohonan banding di SIPP da dicatat dalam register
  6. Panmud memuat laporan Kasasi
  7. Panitera menandatangani akta pernyataan Kasasi
  8. Panmud megirim laporan Banding
  9. Staf mengiput permohonan Kasasi di SIPP dan dicatat dalam register
  10. Panmud membuat laporan Kasasi
  11. KPN menandatangani laporan Kasasi
  12. Panmud mengirim laporan pernyataan Kasasi
  13. JS/JSP melakukan pemberitahuan pernyataan Kasasi
  14. Staf pemberitahuan kasasi di SIPP dan dicatat di register
  15. Panmud menerima memori/kontra memori Kasasi
  16. Staf membuat akta tanda teima memori/Kontra Memori Kasasi
  17. Panitera menandatangani akta penerimaan memori /Kontra memori Kasasi
  18. Staf menginput penerimaan memori kasasi ke SIPP dan dicatat dalam register
  19. JS/JSP Melakukan pemberitahuan dan Penyerahan memori/kontra memori Kasasi
  20. Staf menginput relas untuk mempelajari berkas di SIPP dan dicatat dala register
  21. Panmud mempelajari berkas perkara
  22. Staf mengupload dokumen elektronik dalam direktori dokumen elektronik
  23. Staf menyusun dan membuat surat pengantar pengiriman berkas Kasasi
  24. Panitera menandatangani surat pengantar pengiriman berkas Kasasi
  25. Staf Mengirim berkas Kasasi
  26. Staf menginput pengantar di SIPP da encatat dalam register
  27. Panmud mengarsip berkas perkara Kasasi disimpan di arsip aktif

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Tanda terima Permohonan Kasasi

1.   Kotak Saran

2.   Website : pn-subang.go.id

3.   Aplikasi SP4N LAPOR! (LAPOR – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

4.   Web: www.siwas.mahkamahagung.go.id  (SIWAS – Sistem Informasi Pengawasan)

5.   Email : pengadilannegerisubang@gmail.com

6.   Survei Indeks Kepuasan Masyarakat dan Survei Harian pada Aplikasi SiSuper


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Upaya Hukum Kasasi"