Reservasi PTSP bagi Penyandang Disabilitas

  1. Nomor ponsel aktif
  2. Alamat e-mail aktif

  1. 1. Mengisi formulir reservasi PTSP khusus disabilitas secara online
  2. Menerima konfirmasi dari PTSP Pengadilan Negeri Bitung
  3. Datang ke PTSP sesuai jadwal reservasi membawa persyaratan sesuai jenis layanan
  4. Pengguna disabilitas akan dilayani secara khusus dengan sarana prsarana disabilitas di meja layanan khusus prioritas

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan prioritas sesuai dengan jenis layanan

  • Melalui aplikasi SIWAS MAHKAMAH AGUNG
  • Melalui nomor Telp. KPK : 0855 8575 575 5
  • Melalui nomor Telp. Bawas : (021) 290 791 77
  • Melalui nomor Telp. PT Manado : (0431) 848 760
  • Melalui nomor Telp. KPN : 0813 1444 7909
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store