Standar Pelayanan Surat Keluar

  1. Surat telah berisikan disposisi atau perintah pejabat yang berwenang dengan mencantumkan tujuan surat.

  1. 1. Semua surat masuk yang telah berisikan disposisi atau perintah pejabat yang berwenang ditujukan kembali di pengelola surat Kantor 2. Petugas distribusi surat (caraka) mengantar surat sesuai tujuan surat.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat terkirim sesuai tujuan surat

- Dapat disampaikan secara langsung (Kasubag Kepegawaian dan Umum) 
- Satpolpp.provsulteng@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Standar Pelayanan Surat Keluar"